OGAN ILIR, gmjnews.co.id -
Beredarnya kemasan beras bantuan yang diperuntukan bagi warga terdampak wabah
covid 19, yang memajang foto Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) H. M. Ilyas Panji
Alam yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten OI banyak menuai pro dan
kontra. Namun hal tersebut menurut Ketua Bawaslu OI Ketua Dermawan melalui
Divisi Hukum Idris S. Hi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan
hal tersebut tidak masalah dan tidak menyalahi aturan. Bantuan Sembako yang
memajang poto Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam terpasang
di karung beras bantuan sosial.
“Terkait foto yang dipajang di
beras bantuan Sosial yang bergambar Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam, tidak
melanggar dan itu sah-sah saja karena mengingat, Pertama masa kampanye belum
berlangsung, kedua tidak ada unsur
kampanye karena foto yang di kantong beras itu menunjukkan beliau sebagai
kepala daerah dan merupakan murni bantuan bupati ogan ilir tidak ada unsur
kampanye" Katanya, Kamis (30/04/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas
Sosial Kabupaten OI Irawan Sulaiman ketika ditanya terkait adanya gambar Bupati
OI pada beras bantuan tersebut membenarkan adanya kemasan 5 kilogram bergambar
Bupati tersebut. Menurutnya, seharusnya bantuan yang diterima masyarakat dalam
bentuk 10 kilogram.
"Terkait beras kemasan 5
kilogram itu, yang kemasan 10 kilonya habis. Jadi pihak penyedia ada kantong 5
kilo, jadi saya pikir tidak masalah. Jadi
kalau isinya 5 kilo dia (masyarakat) nanti dapat 2 kantong, jadi tetap 10
kilo," Imbuhnya.
Dijelaskannya, soal gambar Bupati
Ogan Ilir yang ada di stiker dan kemasan beras 5 kilogram, ia menampik jika ada
kepentingan politik mengingat Ilyas Panji Alam juga Calon
Incumbent di Bumi Caram Seguguk.
“Sebab saat ini, Ilyas Panji Alam
masih merupakan Bupati aktif, ditambah lagi pelaksanaan Pilkada 2020 diundur. Kami
tidak berfikir ke situ (politik), karena ini ada imbauan Bupati. Jadi di situ
ada foto Bupati memakai pakaian dinas, bukan sebagai calon bupati," Terangnya.