OGAN ILIR, gmjnews.co.id-
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 460/352/Dinsos/2020, bahwa besok, Jum’at
(01/05/2020) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) akan melaksanakan
Pendistribusian Bantuan Sembako kepada Masyarakat dampak Covid-19 di Kabupaten
OI.
Adapun pendistribusian tersebut
akan dilakukan serentak di 241 Desa dan juga kelurahan yang ada di Kabupaten
Ogan Ilir, adapun waktu yang dimulai yakni pada Pukul 10.00 WIB sampai dengan
selesai.
Berikut Surat Edarannya: