BANYUASIN, gmjnews.com- Kebakaran
hutan, kebun dan lahan hingga menimbulkan kabut asap yang menyelimuti wilayah
Banyuasin. Salah satu penyebabnya kurang kesadaran masyarakat peduli terhadap
lingkungan dalam bahaya kebakaran.
Seperti membuka lahan dengan cara membakar hingga ditinggalkan, membuang
puntung rokok dan bakar sampah dilokasi yang rawan kebakaran. Kurangnya peran masyarakat
dalam pencegahan kebakaran dilingkungan tempat tinggalnya.
Untuk bahaya Kabut Asap
tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan KesbangPol Kabupaten
Banyuasin gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat guna mencegah terjadinya
bahaya Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan di wilayah Banyuasin.
Masyarakat setempat yang
mengikuti acara sosialisasi tersebut sangat antusias dalam kegiatan yang
dilaksanakan di Kantor Desa Sri Kembang Kecamatan Betung, Selasa (15/10) Pukul
09.30 Wib.
Pada acara itu dihadiri Kepala
BPBD dan Kesbangpol Banyuasin diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan
kesiapsiagaan Gatot Setioko SH. Selaku narasumber yakni Yudi Santoso Sekcam
Betung, Sutedjo Kasi Binmas Polsek Betung, Sunarko Babinsa Sri kembang dan
Mauludin Manggala Agni.
Sekcam Betung Yudi Santoso
menerangkan, bahwa ia menyambut baik adanya kampanye pencegahan Karhutla
tersebut, untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran
hutan dan lahan.
“Saya berharap, melalui
kegiatan itu masyarakat dapat ikut juga mengantisipasi kebakaran hutan kebun
dan lahan,”ujar Yudi dalam sambutannya.
Kepala BPBD dan Kesbangpol
Banyuasin Ir Alpian melalui Kepala Bidang pencegahan dan kesiapsiagaan Gatot
Setioko SH menyampaikan jika sosialisasi pencegahan sangat penting diberikan ke
masyarakat, agar lebih mengerti dan peduli terhadap lingkungan, sehingga tidak
melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama saat hendak membuka lahan
pertanian.
Hal ini diharapkan supaya
masyarakat harus mengerti bencana karhutla ini, karena dampak yang disebabkan
sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Untuk itu, kita gencarkan
kampanye, dalam rangka penyadaran tahunan kepada masyarakat tentang bahaya
kabut asap diKabupaten Banyuasin 2019″. Katanya.
Lebih lanjut Gatot
menjelaskan, kebakaran hutan kebun dan lahan dapat berakibat mengganggu
kesehatan perekonomian, pendidikan dan transportasi baik darat maupun udara.
“Kegiatan kampanye ini bertujuan untuk penyadaran dan memberitahukan masyarakat
tentang bahaya kabut asap di kabupaten Banyuasin tahun 2019”tambahnya.
Masih menurut Gatot, bahwa
pembukaan lahan dan kebun tidak dibenarkan bila dilakukan dengan dibakar”.
Pelaku pembakaran hutan, lahan dan kebun dapat diancam dengan hukuman pidana
penjara dan denda”,tegas Gatot.
Kapolsek Betung AKP Nazirudin
melalui Kasi Binmas Polsek Betung Sutedjo menegaskan upaya mengatasi
Karhutbunla tugas ini diemban secara bersama baik masyarakat, perusahaan,
polisi, TNI, BPBD, dan Manggala Agni.
Pihaknya tegas menindak pelaku
pembakaran baik yang disengaja maupun tidak sengaja dapat diancam dengan Pidana
Penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 187 dan 188 Kitab Undang-undang
Hukum Pidana (KUHP). “Kami mengharapkan masyarakat ikut menjaga dari terjadinya
kebakaran hutan kebun dan lahan”. imbuhnya. (Sumber: https://palpres.com/waspada-kabut-asap-bpbd-banyuasin-ajak-masyarakat-berperan-cegah-karhutla/)