Waspada Kabut Asap, BPBD Banyuasin Ajak Masyarakat Berperan Cegah Karhutla

BANYUASIN, gmjnews.com- Kebakaran hutan, kebun dan lahan hingga menimbulkan kabut asap yang menyelimuti wilayah Banyuasin. Salah satu penyebabnya kurang kesadaran masyarakat peduli terhadap lingkungan dalam bahaya kebakaran.

Seperti membuka lahan dengan cara membakar hingga ditinggalkan, membuang puntung rokok dan bakar sampah dilokasi yang rawan kebakaran. Kurangnya peran masyarakat dalam pencegahan kebakaran dilingkungan tempat tinggalnya.

Untuk bahaya Kabut Asap tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan KesbangPol Kabupaten Banyuasin gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat guna mencegah terjadinya bahaya Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan di wilayah Banyuasin.

Masyarakat setempat yang mengikuti acara sosialisasi tersebut sangat antusias dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Sri Kembang Kecamatan Betung, Selasa (15/10) Pukul 09.30 Wib.

Pada acara itu dihadiri Kepala BPBD dan Kesbangpol Banyuasin diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan kesiapsiagaan Gatot Setioko SH. Selaku narasumber yakni Yudi Santoso Sekcam Betung, Sutedjo Kasi Binmas Polsek Betung, Sunarko Babinsa Sri kembang dan Mauludin Manggala Agni.

Sekcam Betung Yudi Santoso menerangkan, bahwa ia menyambut baik adanya kampanye pencegahan Karhutla tersebut, untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Saya berharap, melalui kegiatan itu masyarakat dapat ikut juga mengantisipasi kebakaran hutan kebun dan lahan,”ujar Yudi dalam sambutannya.

Kepala BPBD dan Kesbangpol Banyuasin Ir Alpian melalui Kepala Bidang pencegahan dan kesiapsiagaan Gatot Setioko SH menyampaikan jika sosialisasi pencegahan sangat penting diberikan ke masyarakat, agar lebih mengerti dan peduli terhadap lingkungan, sehingga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama saat hendak membuka lahan pertanian.

Hal ini diharapkan supaya masyarakat harus mengerti bencana karhutla ini, karena dampak yang disebabkan sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Untuk itu, kita gencarkan kampanye, dalam rangka penyadaran tahunan kepada masyarakat tentang bahaya kabut asap diKabupaten Banyuasin 2019″. Katanya.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, kebakaran hutan kebun dan lahan dapat berakibat mengganggu kesehatan perekonomian, pendidikan dan transportasi baik darat maupun udara. “Kegiatan kampanye ini bertujuan untuk penyadaran dan memberitahukan masyarakat tentang bahaya kabut asap di kabupaten Banyuasin tahun 2019”tambahnya.

Masih menurut Gatot, bahwa pembukaan lahan dan kebun tidak dibenarkan bila dilakukan dengan dibakar”. Pelaku pembakaran hutan, lahan dan kebun dapat diancam dengan hukuman pidana penjara dan denda”,tegas Gatot.

Kapolsek Betung AKP Nazirudin melalui Kasi Binmas Polsek Betung Sutedjo menegaskan upaya mengatasi Karhutbunla tugas ini diemban secara bersama baik masyarakat, perusahaan, polisi, TNI, BPBD, dan Manggala Agni.

Pihaknya tegas menindak pelaku pembakaran baik yang disengaja maupun tidak sengaja dapat diancam dengan Pidana Penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 187 dan 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Kami mengharapkan masyarakat ikut menjaga dari terjadinya kebakaran hutan kebun dan lahan”. imbuhnya. (Sumber: https://palpres.com/waspada-kabut-asap-bpbd-banyuasin-ajak-masyarakat-berperan-cegah-karhutla/)