Tusuk Teman Sendiri, Suryadi Menyerahkan Diri ke Polisi

OGAN ILIR, gmjnews.com- Setelah sempat buron setelah menusuk Adi Candra (21), warga Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (1/10/2019) lalu.

Suryadi (24), Warga Indralaya Mulia, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Korban dan Tersangka terlibat dalam pertengkaran. Adapun Pemicu pertengkaran sendiri yakni pasal hutang piutang. Keduanya sempat berkelahi di Kelurahan Indralaya Mulia, Kecamatan Indralaya.

"Pada saat itu, mereka masih dilerai oleh warga sekitar. Tak puas, Suryadi pulang ke rumahnya membawa sebilah pisau, dan kembali ke tempat Adi. Setelah bertemu, Suryadi menusukkan pisau tersebut sebanyak tiga kali di bagian dada dan paha” Kata Kapolsek Indralaya, AKP Bambang Julianto, Kamis (10/10/2019).

Dijelaskannya, Waktu itu korban dilarikan ke rumah sakit di Palembang, nyaris tewas. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan. Tersangka sempat buron usai menusuk korban. Namun setelah dilakukan pendekatan dengan pihak keluarga, tersangka pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman, maksimal 5 tahun penjara”. Terangnya. (Red)