INDRALAYA, gmjnews830.com- Sebanyak 131 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Naikan
Tembakang (NTB) Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan
Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2019 di ATM Bank BRI
dengan di dampingi oleh pendamping PKH Kecamatan Pemulutan Selatan, Sabtu
(23/2/2019).
Pendamping PKH
Kecamatan Pemulutan Selatan, Desa NTB Nova menegaskan bahwa dalam penyaluran
PKH ini tidak ada pungutan dalam penyaluran bantuan PKH ini. “Kalau ada
pungutan, laporkan kepada ke Polisi.” Katanya.
Ditambahkannya,
komponen PKH terdiri dari adanya ibu hamil, bayi & balita, keluarga
dengan anak berpendidikan jenjang SD, SMP, SMA, Lansia, dan Penyandang
disabilitas berat.
Dengan adanya
Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga dan meringankan
biaya sekolah anak.
Adapun untuk
skema penyaluran bantuan sosial PKH Tahun 2019 ini mengalami perubahan dari
tahun sebelumnya. Dimana pemberian bantuan sosial PKH Tahun 2019 menggunakan
konsep.
Pada tahap 1 KPM PKH juga mendapat bantuan tetap sebesar Rp 550.000 per tahun, dan setiap KPM akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari komponennya.
“Dengan konsep penyaluran PKH non-flat tersebut, maka diperkirakan bantuan yang akan diterima setiap KPM berbeda-beda sesuai dengan yang ada" Katanya.
Pada tahap 1 KPM PKH juga mendapat bantuan tetap sebesar Rp 550.000 per tahun, dan setiap KPM akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari komponennya.
“Dengan konsep penyaluran PKH non-flat tersebut, maka diperkirakan bantuan yang akan diterima setiap KPM berbeda-beda sesuai dengan yang ada" Katanya.
Ditambahkannya,
"Selain itu juga nantinya akan dilakukan verifikasi terhadap penerima PKH
dan nantinya penyaluran berikutnya akan sesuai dengan komponen, penyaluran ini
sampai empat tahap dalam satu tahun. Sedangkan untuk jumlah KPM penerima
tidak ada perubahan di Tahun 2019 ini” Terangya. (AS)