Kegiatan Bimtek yang digelar di Balai Serbaguna Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja tersebut diikuti oleh 15 Desa Sekecamatan Tanjung Raja yang diwakili 3 orang per desa, yakni Kepala Desa, Operator Desa, serta Bendahara Keuangan Desa selama 3 (tiga) hari sejak 22 hingga 24 Juli 2019.
Inspektur Ogan Ilir, M.Ridhon mengatakan bahwa Bimtek ini dilakukan karena Inspektorat berfungsi sebagai penindakan dan juga pengawasan.
"Banyak laporan yang kami terima tentang adanya Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum menyelesaikan pembangunan, pada hal itu hanya kesalahan administrasi yang belum terlengkapi"Katanya.
Dijelaskannya, "Selama ini perangkat desa takut berurusan dengan Inspektorat dan Inspektorat terkesan menjadi momok untuk memeriksa pembangunan desa, Kedepan, setelah Bimtek ini, diharapkan Pemdes yang ada bisa memperbaiki administrasi sehingga menjadi tertib administrasi"Paparnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Bimtek Penataan Keuangan Desa, Zulkarnain Burlian sangat menyambut baik dengan adanya Bimtek ini.
“Semoga dengan adanya Bimtek ini, dan Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir langsung yang menjadi narasumber setiap perangkat desa mengerti dan juga terampil dalam hal Administrasi tentang pengelolaan keuangan Desa" Ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Inspektorat Kabupten Ogan Ilir yang telah mau menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Desa.
“Dengan mengikuti Bimtek penataan keuangan Desa dan Inspektorat selaku tim Auditor sehingga kesalahan secara administrasi bisa diminimalisir" Imbuhnya. (***)