2020 Dana Desa Untuk Peningkatan SDM dan Atasi Kemiskinan


JAKARTA, gmjnews.com- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan mengatasi persoalan kemiskinan di pedesaan, akan menjadi prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2020.

Adanya prioritas tersebut, diungkapkan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kemendesa PDTT, M. Fachri, ketika memimpin rapat lanjutan penyusunan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Selasa (22/7/2019) di Jakarta.

"Tahun 2020, didorong prioritas penggunaan dana desa dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas SDM, dan pengentasan kemiskinan di desa, sesuai kebijakan dan Nawacita Presiden Jokowi," tegasnya.

Rapat konsinyering Permendes tersebut, dihadiri seluruh Kasubdit di lingkungan Direktorat PMD, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, Kemenkumham, dan KN P3MD PID.

Fachri menegaskan, setelah rancangan Pemendes selesai disusun, akan dibawa ke Kemenkumkham untuk dilakukan langkah harmonisasi sesuai dengan norma, aturan, dan  kewenangan desa.

"Terbitnya Permendes ini diupayakan sesuai target. Terlebih lagi pada bulan Juli ini, siklus perencanaan desa sudah berjalan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2020," ujar Fachri.

Respon pihak kementerian atau lembaga terkait, lanjut Fachri, sangat penting untuk mempercepat perumusan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

"Bagaimana advokasi dan penyadaran internal kita terhadap desa agar isu ini menjadi bagian yang penting, juga tidak kalah penting," katanya.

Menurutnya, isu-isu peningkatan SDM dan pengentasan kemiskinan di desa sudah terakomodir dalam Permendes Prioritas 2020, tinggal bagaimana caranya kementrian dan lembaga bisa mengawal informasi ini hingga di daerah. Sebab, peran daerah sangat besar dalam asistensi teknis terhadap pentingnya usulan ini.

"Kita memiliki pendamping desa di seluruh Indonesia. Begitu juga kementerian lain seperti penyuluh Kementan, PKH di Kemensos dan sebagainya. Mari kita berintegrasi agar semua proses ini berjalan bersama sesuai harapan kita semua untuk Indonesia, dan desa yang maju dan mandiri," ajak Fachri.

Hal lain yang juga penting, sambung Fachri, adalah indikator kemiskinan di desa ternyata masih banyak yang belum masuk menjadi program prioritas desa. Masih banyak desa yang belum menganggarkan program berbasis kemiskinan untuk dibiayai dalam APBDes-nya.

Dalam Permendes Prioritas 2020 ini, menjadi acuan bagi pusat hingga daerah, pemdes, pendamping desa, dan masyarakat, untuk menjadi penunjuk arah bagi desa dan masyarakat dalam musyawarah desa untuk menentukan arah pembangunan desanya. (Net)

Sumber:
https://jatim.sindonews.com/read/12145/1/2020-dana-desa-untuk-peningkatan-sdm-dan-atasi-kemiskinan-1562148456