Banggar DPRD Ogan Ilir Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 Bersama TAPD

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai.

Rapat Banggar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi para ketua komisi DPRD Ogan Ilir.

Dalam rapat tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir, Dicky Saylendra, bersama jajaran TAPD. Turut hadir perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Protokol, serta Bagian Umum.

Pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD difokuskan pada materi Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebelum rancangan perubahan APBD ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan pencermatan terhadap berbagai aspek dalam perubahan APBD, dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat Banggar bersama TAPD berlangsung sebagai bagian dari proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 secara terkoordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Posting Komentar

0 Komentar