Puluhan Warga Masuk ke Areal PT Gembala Sriwijaya, Diduga Intimidasi Karyawan dan Ganggu Iklim Investasi
OGAN ILIR, gmjnews.co.id - Situasi memanas terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, setelah sekelompok warga dilaporkan memasuki areal perkebunan milik PT Gembala Sriwijaya tanpa izin.
Massa diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap karyawan perusahaan.
Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah warga mendatangi area perkebunan dan meminta para pekerja menghentikan aktivitas serta meninggalkan lokasi. 
Aksi sepihak itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan yang merasa terancam, sehingga kegiatan operasional perusahaan sempat terhenti.
Manajemen PT Gembala Sriwijaya menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan beroperasi berdasarkan izin resmi serta memiliki dokumen hukum yang sah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU). 
Pihak perusahaan menilai tindakan warga tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah Ogan Ilir.
“Kami memahami adanya aspirasi masyarakat, namun segala permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Tindakan seperti ini justru bisa menurunkan kepercayaan investor dan merugikan daerah,” ujar salah seorang perwakilan manajemen PT Gembala Sriwijaya, Kamis (30/10/2025).
Menanggapi kejadian itu, aparat gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengimbau masyarakat agar tidak bertindak di luar hukum. 
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Herman Ansori menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dan akan menindak tegas apabila ada pelaku pelanggaran.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika ada permasalahan, tempuhlah jalur hukum yang berlaku. Kepolisian akan memastikan situasi tetap kondusif,” tegas Herman.
Peran serta pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah persuasif guna menenangkan warga serta memberikan kepastian hukum kepada para investor. 
Pengamat menilai, gangguan terhadap aktivitas investasi seperti ini dapat berdampak negatif pada perekonomian daerah.  
Terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan kepercayaan dunia usaha di Kabupaten Ogan Ilir.