Polsek Tanjung Batu Amankan dan Serah Terimakan ODGJ Ke Pihak Sat Pol PP Ogan Ilir

Polsek Tanjung Batu Amankan dan Serah 
Terimakan ODGJ Ke Pihak Sat Pol PP Ogan Ilir 

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 12.45 WIB, Mapolsek Tanjung Batu lakukan serah terima seorang pria paruh baya Mursid (63) tahun  warga desa Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya Induk, Kabupaten Ogan Ilir, yang di duga mengalami gangguan jiwa ke sat pol pp ogan ilir untuk ditindak lanjuti

Sebelumnya Mursid diamankan di Polsek Tanjung Batu karena melakukan perbuatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, yakni dengan melempari batu ke rumah penduduk di kelurahan Tanjung Batu.

Penyerahan dilakukan oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, S.T,. didampinggi Kanit Reskrim , Kanit Intelkam kepada Petugas Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, Bapak Adre Yudi dan Staf dan anggota Pol PP untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga pelaku di Desa Sakatiga, Kecamatan Indralaya Induk, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung batu Iptu Iwanto Putra ST,. Mengatakan Pelaku diamankan oleh personil Polsek Tanjung Batu setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindakan melempari batu ke rumah warga tanpa sebab yang jelas.

"Berdasarkan keterangan warga, pelaku telah beberapa kali menunjukkan perilaku serupa yang menimbulkan keresahan"Ungkapnya

Lebih lanjut Iptu Iwanto Putra,.. menjelaskan Tidak ditemukan adanya unsur provokasi, motif politik, atau keterlibatan pihak lain dalam perbuatan tersebut. Berdasarkan hasil wawancara dan pengumpulan informasi, tindakan pelaku diduga dipicu oleh gangguan psikis ringan yang menyebabkan perilaku tidak terkendali.

"Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial di lingkungan sekitar jika tidak segera dilakukan penanganan. Langkah cepat kami lakukan  dengan mengamankan dan menyerahkan pelaku kepada Sat Pol PP serta keluarga merupakan tindakan tepat untuk menghindari potensi amuk massa atau tindakan main hakim sendiri dari warga"Terangnya

Diperlukan koordinasi lanjutan antara Sat Pol PP, Dinas Sosial, dan Pihak Kesehatan Jiwa untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap pelaku. Serta Pemerintah Desa Sakatiga agar turut melakukan pengawasan dan pendekatan sosial kepada keluarga pelaku guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari," Pungkasnya. (Edi)