OGAN ILIR, gmjnews.co.id– Personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli malam pada Minggu (24/8/2025) pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Telegram (STR) Kapolres Ogan Ilir Nomor: ST/90/OPS.1.1/2025 terkait patroli di wilayah dengan potensi kerawanan tindak pidana, balap liar, dan keramaian.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. mengatakan patroli difokuskan pada lokasi rawan 3C (Curat, Curas, Curanmor), yakni Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Batu, Jalan Tanjung Batu – Burai, dan Tanjung Batu Seberang.
“Patroli ini untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan tindak kejahatan jalanan,” ujarnya.
Selain patroli, personel juga memberikan himbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan, tidak keluar rumah larut malam tanpa keperluan mendesak, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik. Warga juga diingatkan untuk memeriksa instalasi listrik guna mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran rumah.
Polsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau adanya gangguan keamanan dengan menghubungi kantor polisi terdekat.
Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (*)