OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Masyarakat dusun IV RT 08 Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) meminta kepada Kades Tanjung Pering agar segera memberhentikan Kadus IV di Desanya karena diduga sudah tidak layak lagi untuk jadi kadus.
Hal ini yang dikatakan langsung oleh salah satu warga Indra dan warga yang lain agar segera mencopot atau memberhentikan Kadus IV tersebut karena yang bersangkutan diduga sudah semena mena dengan warga.
"Ya, saya mewakili warga dusun IV RT 08 Desa tanjung pering meminta agar kadus IV Desa Tanjung Pering segera diberhentikan karena sudah banyak sekali keluhan dari warga, dan juga dinilai tidak mengayomi masyarakat" Katanya, Selasa (5/11/2024) kemarin.
Ditambahkannya, " Kami disini sudah sepakat dan sudah meminta tanda tangan dari masyarakat agar kadus IV Desa Tanjung Pering segera dicopot atau diberhentikan, adapun alasan kami meminta kades mencopot kadus IV tersebut diantaranya, kadus tersebut tidak mengayomi masyarakata dan bersifat arogan, kemudian kadus tersebut memecah belah hubungan masyarakat dan menimbulkan keresahan, dan yang terakhir kadus tersebut diduga mementingkan urusan pribadi dan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas selaku kepala dusun IV" Terangnya.
Dijelaskannya, sebenarnya beberapa bulan yang lalu kami juga sudah pernah meminta Kades agar segera memberhentikan kadus tersebut namun sampai sekarang belum ada tindakan, dan kadus sendiri masih menjabat sebagai kadus.
"Jadi kami meminta dan memohon dengan sangat agar segera mengabulkan permohonan kami selaku masyarakat desa tanjung pering agar pak kades segera mencopot atau memberhentikan kadus IV ini karena kami masyarakat sudah tidak senang dengan kinerjanya sebagai kadus" Pintanya. (*)