Dituduh Mencuri, Zulfikar Lapor Polisi

OGAN ILIR, gmjnews.co.id– Zulfikar dan juga rekannya yakni Jepri dan Getuk yang merupakan warga desa Naikan Tembakang Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dituduh mencuri akhirnya lapor polisi beberapa hari yang lalu yakni pada jum’at (23/8/2024) lalu, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/314/VIII/2024/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN, dan Laporan Kepolisian Nomor: LP/B/314/VIII/2024/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN.

Menurut Zulfikar dirinya melapor karena tidak senang dituduh mencuri oleh salah satu warga desa Naikan Tembakang, dan tuduhan mencuri tersebut sudah diketahui oleh banyak orang, sehingga membuat dirinya merasa malu.

“Malu saya, karena sudah dituduh mencuri, padahal saya sama sekali tidak mencuri, apalagi kabar saya mencuri sudah diketahui banyak orang, malu sekali rasanya” Kata Zulfikar ketika diwawancarai, Kamis (12/9/2024), lalu

Dijelaskannya, pada saat itu ada salah satu warga di Desa Naikan Tembakang isi gudangnya dicuri orang, namun tidak tahu persis siapa yang mencuri sehingga korban pencurian tersebut melapor ke polisi, namun setelah melapor ke polisi anehnya isi gudang yang dicuri tadi diganti oleh keluarganya sendiri yakni Ali Hanapiah.

“Setelah itu, diduga ali hanafiah ini tadi membuat surat perdamaian yang diketahui oleh kepala desa, dan meminta tanda tangan tiga orang yang dituduh mencuri isi gudang tadi, ketiga orang yang dituduh tersebut yakni Jepri, getuk, dan Zulfikar saya sendiri, jelas saya pribadi tidak mau menandatangani surat perdamaian tersebut karena saya tidak mencuri, dan kalau saya tanda tangani artinya memang benar saya mencuri” Terangnya.

Kemudian, kata Zulfikar dirinya setelah kejadian, diduga ada saksi dalam hal ini haryono dari pihak korban yang mengatakan bahwa memang benar yang melakukan pencurian tersebut tiga orang yang dituduh tadi, sehingga korban pencurian tadi langsung melapor ke Polsek pemulutan.

“Jelas saya sakit hati dan juga merasa tidak enak jadi gunjingan masyarakat desa bahwa saya telah dituduh mencuri oleh yang diduga saksi haryono tadi, sehingga saya juga melaporkan yang diduga saksi tadi ke kantor polisi dalam hal ini ke polres Ogan Ilir karena saya tidak senang telah dituduh mencuri dan jelas ini fitnah menuduh tanpa ada bukti” Paparnya.

Ditambahkannya, “Saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya polres ogan ilir agar segera memanggil dan memproses para terlapor” Harapnya.