PT. Madya Jaya Sentosa Sosialisasi Penjualan Gas LPG 3Kg Bersubsidi

PALEMBANG, gmjnews.co.id-Penanggung jawab sekaligus Direktur Utama PT. Madya Jaya Sentosa, H. Is'ar Mustofa S.E. di dampingi kedua admin PT. Madya Jaya Sentosa Diah Permata Sari S.kom dan Kurniasi S.Pd memberikan penjelasan dan arahan kepada para pangkalan gas LPG 3kg bersubsidi yang telah bekerja sama dengan PT. Madya Jaya Sentosa, tentang aturan penjualan dan kelengkapan berkas ke pertamina.

Sosialisasi tersebut berlangsung di kediaman rumah bapak H. Is'ar mustofa S.E selaku penanggung jawab PT. Madya Jaya Sentosa, Rabu (24/7/2024).
Penanggung jawab sekaligus direktur utama Pt Madya Jaya Sentosa H.Is'ar Mustofa S.E dalam penyampaiannya kali ini menjelaskan tentang kedisiplinan terhadap perlengkapan berkas terhadap pangkalan Gas Lpg 3kg.

"pada hari ini saya menjelaskan tentang masalah aturan tentang kelengkapan berkas terhadap penjualan gas lpg 3kg bersubsidi laporan syarat seperti MAP (Merchant apps), harus wajib di isi oleh pangkalan kepada para konsumen yang ingin membeli gas Lpg 3kg bersubsidi, karena itu syarat wajib atau aturan dari pertamina untuk setiap penjualan gas 3kg bersubsidi" jelasnya.

Penanggung jawab Pt Madya Jaya Sentosa, H.Is'ar Mustofa S.E menambahkan waktu penginputan data pembelian jangan asal.

Ketika melakukan pencatatan dan penginputan jangan asal input, karena menurut peraturan dari pertamina tidak boleh melebihi 2 pembelian gas lpg 3kg dalam sehari dalam satu kartu tanda penduduk (KTP).

"Harapan saya semoga ke depan nya kepada pangkalan gas lpg 3kg persyaratan yang telah di berikan pertamina terhadap penjualan gas 3kg bersubsidi agar dapat di terapkan sebagaimana mesti nya" Harapnya. (Alex)