Gemilang Terkini

Jumat, 07 Oktober 2022

Ketua PWI OI Yasandi : Biarkan Proses Hukum Yang Menentukan

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Terkait jumpa Pers kuasa hukum Linda Radhitya Ridho, Sobirin dan A Pulungan di RM Salera Indralaya, selasa (4/10/2022) yang mengatakan masalah cuitan Linda Radhitya Ridho di sosial media facebook hanya kesalahpahaman atau miss komunikasi saja.

Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir (OI) Yasandi angkat bicara sebenarnya pihak kuasa hukum Linda mengatakan miss komunikasi atau kesalahpahaman itu hak mereka untuk memberikan hak jawabnya ke kawan-kawan media.

"Namun kalau mereka bilang tidak ada niat untuk melakukan pencemaran nama baik apalagi pengancaman terhadap dirinya, hanya proses hukum yang bisa menentukan salah atau benar ucapan mereka" Kata Yasandi, rabu (5/10/2022).

Selain itu juga, kata Yasandi, kuasa hukum Linda menjelaskan bahwa kliennya ini tidak pernah mengaitkan dirinya sebagai lembaga intansi pemerintah manapun, itu hal yang mustahil dan sangat menyesatkan, sebab kalau dia tidak mengaitkan ke Pemerintahan, pasti tidak akan mungkin terjadi hal seperti ini, apalagi dia bilang tidak pernah mengkaitkan atau menyerang organisasi manapun termasuk organisasi PWI.

"Kalau masalah awak media belum pernah konfirmasi dengan Linda ataupun kuasa hukum, itu rasanya sangat jauh dari masalah, karena pihak saya atas nama PWI sudah membuka ruang kepada Linda untuk memberikan klarifikasi dikantor PWI, dan saat itu Linda yang mulanya akan didampingi MY dan YM untuk datang ke PWI namun sampai tiga jam ditunggu tapi tak pernah datang, sehingga MY dan YM merasa kecewa dan menyerahkan semuanya kepada kami, dan untuk langkah selanjutnya kami menyerahkan kepada kuasa hukum" Papar Yasandi.

Sementara itu, kuasa hukum Yasandi ,Yaprudin, SH saat diminta keterangannya melalui WhatsApp terkait pernyataan kuasa hukum ibuk Linda menjelaskan bahwa, menanggapi pernyataan  kuasa hukum ibuk linda, Sobirin SH, MH dan kawan kawan yang pertama dia mengatakan hanya miss komunikasi, kalau kuasa hukum ibuk Linda bilang miss komunikasi itu salah besar karena ini menyangkut UU ITE dimedia sosial, sebab yang namanya kalau kita memposting sesuatu pasti ada niat dan ada tujuan dimana arah tujuan postingan tersebut, apalagi postingan itu dalam rangkaian kata.

"Artinya secara sadar dikonsep secara sadar membuat klimat tersebut apalagi menandai nama atau akun seseorang, jadi di media sosial apabila mengetik nama orang yang bertanda warna biru itu berarti tujuan agar langsung masuk ke beranda orang tersebut dan disamping itu tidak mungkin ada asap klau tidak ada api" Ujar Yaprudin, SH

Ditambahkannya, "Yang kedua  para jurnalis menanyakan apa ada kaitan ibu linda ketemu dengan pak yasandi dirumah makan kemaren kuasa hukum ibuk linda mengatakan tidak ada kaitannya, itu sangat salah besar karena dalam suatu perkara penyelidik mengungkap suatu perkara itu secara menyeluruh mulai dari awal sampai akhir akan merunut masalah kronologis akan diselidiki" Terang Yaprudin, SH. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar