OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar rapat Paripurna ke IX dalam rangka Pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir 2021 Tingkat Kedua di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Ogan Ilir, Rabu (13/07/2022).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Forkopimda Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah Ogan Ilir dan Unsur Vertikal Ogan Ilir dan para Camat Se Ogan Ilir.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS di dampingi Wakil Ketua I Wahyudi Marwan, dalam Penyampaian Laporan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyetujui Raperda LKPJ Pemda Ogan Ilir Tahun 2021 dan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyampaikan "Dengan disusunnya LKPD berbasis aktual sehingga Pemerintah Daerah dapat mempertanggung jawabkan APBD secara transparan, akuntabel sehingga memberi manfaat baik bagi pemangku kepentingan baik bagi para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan" Kata Bupati OI.
Ditambahkannya, "Bahwa masih banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kemandirian serta tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Ogan Ilir. Untuk itu dibutuhkan sinergi yang berkesinambungan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan hal mutlak yang harus kita wujudkan" Imbuhnya.
Diakhir rapat dilakukan Penandatanganan Keputusan oleh Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada Bupati Ogan Ilir. (Red)