Kadisdik Ogan Ilir Himbau Tak Ada Yang Namanya Jual Beli Kursi


OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Saat ini setiap sekolah sudah melakukan yang namanya Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu, dan juga sudah melalui beberapa tahapan, baik melalui jalur zona, prestasi, dan juga jalur umum.

Oleh karena itulah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sayadi, S.Sos menghimbau kepada setiap sekolah SMP agar kiranya bisa melakukan PPDB ini sesuai dengan aturan dan tak ada kongkalingkot.

"Saya menghimbau agar tak ada kongkalingkong dalam Penerimaan Peserta didik, dan tidak ada yang namanya jual beli kursi, dan saya harapkan semuanya murni sesuai dengan aturan" Kata Sayadi, Rabu (08/06/2022).

Dijelaskannya, "Kalau nantinya ada laporan dan terbukti ada pihak sekolah yang bermain, dan melanggar ketentuan maka kami dari dinas pendidikan tidak segan-segan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku" Terangnya. (Red)