OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Tim Crocodile Polsek Pemulutan meringkus seorang pelaku pencurian kabel di jalan tol Kayuagung-Palembang.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman menerangkan, penangkapan pelaku berawal saat Tim Crocodile melaksanakan patroli pada Rabu (23/2/2022) dini hari sekira pukul 02.20.
Saat petugas melintas di Desa Harapan, tepatnya di bawah jembatan tol Palembang-Kayu Agung-Lampung STA 364, Tampa seseorang yang dicurigai sedang berupaya mencuri kabel milik PT Waskita Sriwijaya Tol.
"Kemudian anggota kami melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun yang bersangkutan melarikan diri," kata Herry kepada wartawan.
Namun barang-barang milik pelaku tertinggal di TKP termasuk handphone dan sebilah parang.
Dari barang-barang milik pelaku yang tertinggal di TKP, petugas melakukan pengembangan hingga didapatkan identitas pelaku.
"Kemudian Tim Crocodile melakukan penggerebekan di rumah pelaku, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah," ungkap Herry.
Sekira pukul 06.30, petugas menyusuri sungai dimana pelaku sering melintas menggunakan perahu.
Saat menyusuri sungai sebelum jembatan penghubung Desa Babatan Saudagar, petugas melihat pelaku melintas menggunakan perahu.
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pemulutan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku atas nama Junaidi, usia 42 tahun kini ditetapkan tersangka. Barang buktinya ada perahu, parang, kapak, tang, gergaji besi, gulungan kabel, kunci pas, lampu senter kepala dan handphone," terang Herry.
Akibat pencurian yang dilakukannya, pihak operator jalan tol mengalami kerugian se sebesar Rp 22 juta.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Herry. (Ril/Red)