Pemkab OI Akan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan menertibkan tambang pasir ilegal yang ada di sejumlah wilayah di Kabupaten  Ogan Ilir. 

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, kepada awak media dijumpai usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (23/8/2021).

“Sebenarnya sebelum ini kita bersama-sama pihak Polres dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir sudah pernah melakukan penertiban. Di beberapa kecamatan sudah kita tertibkan, mungkin ini muncul lagi di kecamatan lain,”Kata Wabup OI Ardani.

Dijelaskannya, oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti lagi laporan yang masuk ke Pemkab Ogan Ilir dan kembali melakukan penertiban. Dan pada saatnya nanti, Pemkab Ogan Ilir akan memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada pelaku tambang pasir ilegal.

“Penertiban tetap dilakukan, namun aturan juga tetap ditegakkan. Kita akan mencarikan solusi terbaik nantinya seperti apa, sehingga semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan,”Ujarnya.

Ditambahkannya, "Soal perizinan tambang pasir ilegal bukan kewenangan Pemkab Ogan Ilir. Untuk itu, kita akan melihat dulu aturan mainnya seperti apa, dan masyarakat akan diberikan solusi terbaik. (DS/Red)