OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75, Polres Ogan Ilir (OI) berkomitmen terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai program.
Bertempat di halaman Masjid Nurul Ishlah, Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir meresmikan kampung tangguh narkoba, bakti sosial dan kesehatan.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan ikrar tolak narkoba dan komitmen perang terhadap narkoba.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus kepemilikan narkoba di Desa Sekonjing dan Kerinjing, beberapa waktu lalu.
"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi sampai berurusan dengan hukum," Kata Yusantiyo di sela kegiatan peresmian kampung tangguh narkoba, Jumat (18/6/2021).
Menurut Yusantiyo, sejak penindakan pada Januari lalu, saat ini kasus penyalahgunaan narkoba di Sekonjing telah jauh berkurang.
Namun bukan berarti Polres Ogan Ilir tak lagi memantau perkembangan di Sekonjing.
"Masih ada satu dua penyalahguna narkoba yang ada di Sekonjing. Kami tetap pantau meski secara keseluruhan sudah baik," ujar Yusantiyo.
Selain peresmian kampung tangguh narkoba, Polres Ogan Ilir juga melaksanakan bakti sosial dan kesehatan.
Pada kegiatan ini, Polres Ogan Ilir bersama Pemkab Ogan Ilir diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Irawan Sulaiman.
Lalu ada Danramil 402-04/ Tanjung Raja, Kapten Kav Teguh Haryadi, Kepala Kejari Ogan Ilir, Marthen Tandi, membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain sembako, kepada masyarakat juga dibagikan peralatan olahraga berupa bola kaki dan bola voli.
"Kami juga membagikan 40 buah Alquran untuk mendukung kegiatan keagamaan di Masjid Nurul Ishlah.
Bagi masyarakat yang memiliki penyakit ringan, Polres Ogan Ilir juga melibatkan Urkes Poliklinik untuk memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat.
"Masyarakat silakan datang, pengecekan kesehatan, tensi darah, pelayanan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 ini cuma-cuma alias gratis," kata Yusantiyo. (Ril/Red)