Cegah Penyebaran Covid-19, 369 KPPS Se Kecamatan Rantau Panjang di Rapid Test

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Guna mencegah dan juga memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19, sebanyak 369 Peserta Kelompok Panitia Pemungutan Suara  (KPPS) Se Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengikuti Rapid Test, di Balai Kantor Camat  Rantau Panjang, Sabtu (21/11/2020).

Hendri Irawan (Awang) anggota PPK Rantau Panjang Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan Pelaksanaan Rapid Test bagi peserta KPPS  sebagai syarat untuk mengetahui kesehatan Petugas Penyelengara di TPS agar tidak terpapar Covid-19.

"Rapid Test ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada 20 hingga 21 November dan kita laksanakan di sekretariat PPK balai kantor Camat Rantau Panjang, Rapid Test tersebut dilakukan oleh petugas puskesmas rantau panjang" Kata Awang.

Dikatakannya, adapun total keseluruhan peserta Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Rantau Panjang yang mengikuti Rapid Test sebanyak 369 peserta yang terdiri dari 287 KPPS  dan 82 linmas TPS.

"Kemarin 6 Desa yang diikuti 172 Peserta KPPS dan hari ini diikuti 197 dari enam desa dari total 12 Desa dari 41 TPS, Alhamdulilah untuk semua peserta tidak ada yang reaktif dan semuanya mengikuti Rapid Test" Imbuhya. (Red)