OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Pada saat, atau sejak pembukaan hingga hari penutupan yakni pada 4 - 6 September 2020 pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang akan bertarung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Kabupaten OI Desember mendatang, KPU Kabupaten OI menerima dua berkas pasang Calonbup dan Cawabup. Dua pasang calonbup dan cawabup tersebut, yakni pasangan HM Ilyas Panji Alam - H Endang PU Ishak, (IPA-EPU) yang mendaftar pada hari pembukaan, Jumat (4/9/2020). Kemudian, pasangan calonbup dan cawabup Panca Wijaya Akbar - Ardhani mendaftar dihari kedua Sabtu (5/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten OI Dra Massuryati mengatakan, selama masa pendaftaran pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dipersiapkan oleh pihaknya. "Sampai dengan hari penutupan, dua pasang calon HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak, Panca Wijaya Akbar - Ardhani telah mendaftar ke KPU," Kata Massuryati, Minggu (6/9/2020). Ketua KPU Kabupaten OI memastikan keabsahan syarat dan dukungan parpol dari masing-masing pasang calon baik pasang calon HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak maupun pasang calon Panca Wijaya Akbar - Ardhani.
Sementara itu, berdasarkan aturan PKPU mengenai syarat dukungan dari parpol untuk maju di Pemilukada minimal kursi parlemen. Sedangkan, masing-masing kedua paslon tersebut dianggap telah memenuhi syarat atau melebihi delapan kursi DPRD. Paslon HM Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak diusung oleh parpol PDIP, Golkar, Hanura, PBB dan partai Berkarya. Kemudian, paslon Panca Wijaya Akbar - Ardhani diusung oleh sembilan parpol yakni partai Nasdem, Perindo, PPP, PKS, PBB, Gerindra, Berkarya, PAN, serta partai Demokrat. "Pemeriksaan dokumen pencalonan, semuanya telah dinyatakan keabsahannya dan telah diterima oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir dengan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir," Terang Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati. (***)