GELUMBANG, gmjnews.co.id- Bermula dari laporan pedagang yang berjualan di pasar kalangan Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, berhasil menangkap pelaku diduga pengedar uang palsu pecahan Rp 100ribu.
Linmas Pemdes karang Endah selatan bersama warga bertindak cepat setelah mendengar adanya laporan dari pedagang bahwa ada oknum yang diduga membeli sayuran menggunakan uang palsu.
"Iya pak, pelaku ini membawa karung dan membeli sayuran diduga memakai uang palsu pecahan Rp.100ribu, setelah kami tanya pelaku ini mengaku bernama Yusuf (35) warga Kayuagung OKI dan sepeda motornya kita amankan, selanjutnya kami melaporkan kejadian ini ke polsek gelumbang dan pelaku langsung di bawa ke Polsek Gelumbang," Pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK., Didampingi Kanit Reskrim Polsek gelumbang Ipda Agus Widodo SH., Membenarkan telah mengamankan seorang pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu diwilayah hukum kepolisian sektor Gelumbang.
"Ya, untuk sekarang pelaku berhasil kita amankan Yusuf (35) warga Kayuagung OKI, yang nyaris dihakimi masyarakat. Pelaku kini bersama barang bukti telah kita amankan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan mengedarkan uang pecahan Rp. 100ribu," beber Kapolsek kepada awak media. (Nil)