Ketua DPRD OI Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Dua Raperda

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Bertempat di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan ilir (OI) Tanjung Senai, DPRD OI menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan dua Raperda Kabupaten OI atas usul Pemerintah Kabupaten OI.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OI Soeharto Hs, SH yang di dampingi wakil ketua DPRD OI Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si yang dihadiri Perwakilan fraksi selebihnya mengikuti diruang kerja masing masing melalui video comperence.

Hadir Bupati Kabupaten OI H.M. Ilyas Panji Alam yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) OI H. Herman, MM, Sekretaris DPRD OI Mukhsinah, SE., M.Si, Kabag Legislasi Yubhar, S.IP, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal, ST dan semua OPD mengikuti di ruang dinas masing-masing melalui Vidcom.

Dalam penyampaian pandangannya, fraksi Golkar disampaikan oleh Basri M, Zahri, S.Pd., M,Si, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Zainab, S.Pd, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Afrizal, SH, Fraksi PPP disampaikan oleh Zahrudi, SE, Fraksi PAN disampaikan oleh Arsudin Ruslan, ST, Fraksi Bergerak disampaikan oleh Taufik Artama, SE dan Fraksi Persatuan Bangsa disampaikan oleh Rosita dewi.

Ketujuh fraksi DPRD OI menyetujui, bahwa Raperda Tentang Pengawasan dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan dan Raperda Tentang  Pembentukan Organsasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan dan Politik menjadi Perda Kabupaten OI. (Red)