OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Untuk keempat kalinya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melalui dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OI bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kayu Agung, Kemenang Ogan Ilir, menggelar Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu, dalam rangka mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang bertempat di Gedung Serbaguna KTP Tanjung Senai, Senin (24/02/2020).
Adapun Jumlahnya tidak kalah dengan tahun sebelumnya, tercatat ada 600 pasang yang mengikuti isbat nikah yang digelar selama 5 hari (24 februari sampai 28 Februari ).
Kegiatan Itsbat nikah yang diadakan untuk ke empat kalinya tersebut dibuka langsung oleh Bupati OI HM Ilyas Panji Alam yang ditandai dengan pemukulan gong.
"Itsbat nikah sendiri sudah digelar untuk ke 4 kalinya dan untuk peserta yang mengikuti itsbat nikah tersebut sebanyak 600 pasangan dari 16 Kecamatan yang ada dikabupaten ogan ilir" Kata Kadisdukcapil OI Akh. Lutfi, S.Sos, M.Si.
Dikatakan Akh. Lutfi, "Program Isbat nikah merupakan salah satu program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kemenag OI" Ungkapnya.
Bupati OI H.M. Ilyas Panji Alam dalam sambutannya mengatakan, program Isbat Nikah yang digelar ini merupakan yang keempat kalinya, diharapkan masyarakat yang sudah menikah dikabupaten OI semuanya mempunyai buku nikah dan bagi yang mengikuti Isbat Nikah.
"Para peserta tak perlu bersusah payah untuk memikirkan biaya, karena untuk biaya Itsbat Nikah sendiri ditanggung oleh pemerintah kabupaten ogan ilir" Kata Bupati OI.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sumsel Herfiansyah turut hadir dalam acara Itsbat Nikah yang diadakan Pemerintah Kabupaten OI melalui dinas Disdukcapil OI bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kayu Agung, Kemenang Ogan Ilir,
Herfiansyah Kepala Disdukcapil Sumsel menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu pada tahun 2020 ini. Sebab menurutnya, melalui pelaksanaan sidang isbat ini dapat membantu dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal memperoleh buku nikah.
“Harapan saya dengan tercatatnya pernikahan ini secara sah menurut hukum negara, bukan saja dapat memberikan kebahagian bagi pasangan suami istri, tetapi juga membantu bagi keluarga yang belum tercatat pernikahannya". Imbuhnya. (AP/Red)