OGAN
ILIR, gmjnews.co.id- Petugas Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil
mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Obat
terlarang itu ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di rumah, di
Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Raja Utara RT 12 Kecamatan Tanjung Raja
Kabupaten OI.
Dibalik
kasus penyalagunaan narkoba itu, polisi menetapkan satu tersangka sebagai
bandar bernama Riki (25). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti
berupa 6 (enam) paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu
yang dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di bawah kasur tempat tidur,
dengan berat bruto 62,93 gram.
Barang
bukti lain juga berupa satu unit handphone merk Oppo warna merah, 1 unit
handphone merk Nokia warna hitam.
Informasi
diperoleh, Selasa (27/11) sekitar pukul 18.00 WIB petugas mendapat laporan dari
masyarakat bahwa di sebuah rumah di Lingkungan VI RT 12 Kelurahan Tanjung Raja
Utara Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OI sering melakukan transaksi jual beli
narkotika.
Sekitar
pukul 19.00 WIB, Kasat Resnarkoba mengumpulkan anggota untuk melakukan
penyelidikan di daerah tersebut untuk memastikan informasi yang didapat.
Setelah
dilakukan penyelidikan memang benar di Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Raja
Utara RT 12 Kecamatan Tanjung Raja ada 3 (tiga) orang yang sedang duduk di
depan rumah tersebut.
Seterusnya
sekitar pukul 21.45 WIB dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh pihak
kepolisian terhadap 3 (tiga) orang yang sedang duduk di depan rumah.
Setelah
ditanya 3 orang tersebut mengaku bernama Riki, Rudi dan Aprillah dan tidak
ditemukan barang bukti apapun terhadapnya.
Kemudian
ada teman tersangka yang bernama Riko baru datang dan juga dilakukan
pemeriksaan juga tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.
Namun
ketika pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah dan berhasil
menemukan barang bukti berupa 6 (enam) plastik klip bening yang berisi
narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna hitam disimpan dibawah kasur
tempat tidur tersangka Riki. (Red)