Hal ini yang dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OI Trisnopilhaq, Selasa (3/9/2019).
"Untuk Pelaksanaan Pilkades Serentak ini akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019, yang akan diikuti oleh 54 Desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir" Katanya.
Ditambahkannya, "Adapun untuk Pelaksanaannya nanti sudah kita atur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan oleh karena itulah hari ini kita laksanakan Sosialisasi terkait Pelaksanaan Pilkades pada november nanti, dan juga untuk pihak keamanaan sudah kita persiapkan, dan juga semoga nantinya pelaksanaan Pilkades Serentak ini bisa berjalan dengan sukses" Harapnya. (Red)
Berikut Videonya: