Polres OI Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Musi 2019

INDRALAYA, gmjnews.com- Dengan sudah berakhirnya Operasi Ketupat 2019 diwilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Polres OI menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Musi 2019 dan juga langsung melakukan Persiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di halaman Mapolres Ogan Ilir, Kamis (13/6/2019).

Kapolres OI AKBP. Ghazali Ahmad saat membacakan amanat Kapolda Sumsel pada Apel Konsolidasi Sinergitas Operasi Ketupat Tahun 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang PHPU mengatakan bahwa Operasi Ketupat Tahun 2019, yang telah digelar selama 13 hari yang dimulai pada hari Rabu tanggal 29 mei 2019 sampai dengan hari senin tanggal 10 juni 2019, telah sesuai dengan target yang telah direncanakan dan berjalan dengan tertib aman dan lancar, dan melibatkan sebanyak 200 personil gabungan.


"Keberhasilan yang telah diraih dalam operasi ketupat 2019 adalah berkat kerja sama yang baik dan sinergitas seluruh unsur yang terkait yang kita jalin selama ini dimana Polri didukung TNI dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam operasi ketupat 2019 bekerja keras dan mengerahkan segenap sumber daya, dalam pengamanan hari raya idul fitri 1440 Hijriah" Katanya.

Ditambahkannya, "Ada 2 tujuan yang hendak dicapai dari pelaksanaan apel konsolidasi ini antara lain pertama apel gelar konsolidasi diselenggarakan untuk mengecek kembali personil, peralatan dan seluruh aspek operasi termasuk sinergitas dan soliditas komponen penyelenggara kedua menunjukkan kesiapan unsur pengamanan dalam menghadapi tugas kedepan dalam rangka kesiapan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum yang akan digelar pada tanggal 14 juni 2019" Terangnya.

Masih kata Kapolres, tetap pelihara hasil yang telah dicapai selama pelaksanaan operasi ketupat 2019 terus pertahankan kesiap-siagaan dan kewaspadaan seluruh personil dalam menghadapi setiap potensi gangguan sepanjang penyelenggaraan operasi.

"Jaga dan pelihara soliditas dan sinergitas seluruh komponen penyelenggara operasi, hindari pelanggaran dan perilaku yang dapat mencederai pelaksanaan tugas serta laksanakan setiap penugasan dengan penuh semangat, kebanggaan, tanggung jawab demi keberhasilan pelaksanaan tugas menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)" Imbuhnya. (****)