DPRD OI Gelar Paripurna XIV Masa Sidang ke III Tahun 2025

OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu (lanjutan), dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024, (23/6/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i serta Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH.

Dalam Rapat tersebut, satu per satu juru bicara fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka. Di akhir rangkaian penyampaian, Ketua DPRD menyerahkan seluruh dokumen Pandangan Umum Fraksi-fraksi kepada Wakil Bupati Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.