OGAN ILIR, gmjnews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 Pada pembicaraan tingkat kesatu.
Paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, SIP didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.